Langsung ke konten utama
SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI?
Globalisasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah proses
masuknya ke ruang lingkup dunia. Sedangkan menurut wikipedia bebas,
globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar
manusia diseluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan,
budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga
batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Jadi dapat kita
simpulkan, globalisasi adalah kemajuan peradaban manusia. Globalisasi
layaknya “dunia tanpa batas”. Dimana pengaruh globalisasi dapat
menghilangkan berbagai halangan dan rintangan yang menjadikan dunia
semakin terbuka dan saling bergantung satu sama lain. Dan terbukanya
pasar bebas, yang membuka peluang bisnis bagi sebagian kalangan, tetapi
juga menumbuhkan kesulitan dari kalangan lainnya. Para penganut ekonomi
pasar bebas sangat yakin dan berargumentasi bahwa konsep persaingan
terbuka ini akan memberikan dampak positif bagi semua lapisan mayarakat
semua tempat, berupa pendistribusian hasil-hasil pembangunan ekonomi
yang proposional. Argumentasi ini mendapat penolakan dari ekonomi
lainnya yang secara nyata telah melihat dampak negatif dari konsep
tersebut, karena produksi, teknologi dan kualitas sumberdaya manusia.
Terlepas dari perdebatan kedua kubu yang pro dan yang kontra terhadap
globalisasi, perlu dipertanyakan apakah pelaku ekonomi Indonesia telah
siap menghadapi kondisi persaingan yang semakin ketat, sedangkan
diketahui sampai sekarang ini kondisi perekonomian nasional masih
diwarnai oleh ketimpangan dalam penguasaan aset-aset produktif, serta
kemiskinan pengangguran yang besar.
Saat ini globalisasi sudah merambah ke segala sendi kehidupan, dan
mau tidak mau koperasi-pun harus menyesuaikan diri. Koperasi sebagai
soko guru perekonomian nasional tidak boleh tergerus oleh badan usaha
lainnya termasuk swasta dan BUMN. Kalau saya cermati dari tulisan saya
sebelumnya mengenai “wajah koperasi Indonesia saat ini”, apabila belum
ada perbaikan dari masalah-masalah yang saya jabarkan dalam tulisan
tersebut, menurut saya koperasi belum mampu untuk menghadapi era
globalisasi. Mengapa? Karena di era globalisasi ini semuanya dituntut
untuk serba praktis, cepat, dan pastinya serba teknologi. Persaingan pun
semakin terbuka dan sangat ketat.
Adapun cara dalam mengembangkan koperasi dengan menggunakan strategi manajemen SWOT yaitu :
Renstra koperasi pertama kali kita rumuskan dengan cara menjawab 3 pertanyaan mendasar:
1.Dimana koperasi kita saat ini berada, dan akan kemana arahan koperasi kita?
2.Kemana tujuan koperasi kita, ingin pergi kemana koperasi kita.?
3.Bagaimana atau dengan apa koperasi kita pergi atau mencapai tujuan tersebut?
Setelah kita berhasil mejawab ke 3 pertanyaan di atas kita akan
melakukan evaluasi organisasi koperasi dengan menggunakan Analisa SWOT.
Secara terperici tahapan menyusun Renstra koperasi adalah sebagai
berikut:
Melakukan Analisa SWOT untuk koperasi Kita
Perumusan SWOT ditujukan sebagai dasar pembuatan strategi. Analisa
SWOT adalah pola evaluasi yang mengklasifikasikan kondisi koperasi
dengen SWOT yaitu Streght (Kekuatan), Weakness (Kelemahan koperasi
Kita), Oportunity (Peluang Koperasi kita), dan Threat (ancaman pada
Koperasi ). Pengurus harus mengklasifikasikan hal-hal diatas menjadi
sebuah tabel yang kemudian dijadikan dasar sebagai pengambilan keputusan
dalam renstra koperasi. Seorang pengurus koperasi harus paham betul
kondisi koperasinya, Pengurus harus mampu melakukan forecasting atau
peramalan kondisi kedepan. Dari forecasting ini kemudian di rumuskan
asumsi-asumsi yang relevan. Dari pemetaan kondisi dan permalahan inilah
kemudian di rumuskan analisis SWOT Koperasi. Proses pertama yang harus
dilakukan adalah evaluasi diri, dari sini akan ditemukan “strengths” dan
”weaknesses” serta sumberdaya organisasi. Kemudian analisa kondisi
eksternal, seperti kondisi pasar, sosial, ekonomi dan budaya akan
memunculkan ”opportunities” dan ”threats”
Menentukan target Koperasi
Setelah analisis SWOT koperasi selesai dilakukan langkah berikutnya
adalah menentukan target. Fase ini merupakan salah satu bagian
terpenting dari penyusunan strategi koperasi. Target ini diperoleh dari
proses telaah realistis terhadap analisis SWOT yang telah ditentukan
sebelumnya dan target koperasi harus diyakini oleh seluruh komponen
organisasi koperasi, bahwa koperasi mampu mencapainya.
Perumusan Strategi Koperasi
Pada tahap ini merupakan upaya penyusunan siasat untuk menyelesaikan
permasalahan koperasi sekaligus cara untuk pencapaian target koperasi.
Hasil Renstra Koperasi biasanya berupa Garis-Garis Besar Program Kerja
(GBPK) Koperasi yang juga harus disertai dengan Perencanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Koperasi ( APBK) hasil perumusan Renstra akan
dibahas dan disahkan dalam RAT Koperasi.
Jika dalam suatu koperasi tidak memiki strategy SWOT salam
menjalankan manajemennya maka dapat dipastikan koperasi tersebut tidak
akan terkendalikan dan haya akan membuat kerugian untuk koperasi itu
sendiri. Oleh sebab itu sebaiknya koperasi memiliki strategi manajemen
SWOT agar supaya dapat mengendalikan Koperasi itu sendiri di lihat dari
berbagai aspek yaitu : kekuatan, kelemahan, kesempatan, dan ancaman.
Kekuatan (Strength)
Kekuatan (strength) yaitu kekuatan apa saja yang dimiliki koperasi.
Dengan mengetahui kekuatan, koperasi dapat dikembangkan menjadi lebih
tangguh hingga mampu bertahan dalam perekonomian di Indonesia dan mampu
bersaing untuk pengembangan selanjutnya. Peterson (2005), mengatakan
bahwa koperasi harus memiliki keunggulan-keunggulan kompetitif
dibandingkan organisasi-organisasi bisnis lainnya untuk bisa menang
dalam persaingan di dalam era globalisasi dan perdagangan bebas saat
ini. Keunggulan kompetitif disini didefinisikan sebagai suatu kekuatan
organisasional yang secara jelas menempatkan suatu perusahaan di posisi
terdepan dibandingkan pesaing-pesaingnya.
Faktor-faktor keunggulan kompetitif dari koperasi harus datang dari:
Sumber-sumber tangible seperti kualitas atau keunikan dari produk
yang dipasarkan (misalnya koperasi susu, koperasi harus memperhatikan
kualitas susu yang dihasilkan) dan kekuatan modal.
Sumber-sumber bukan tangible seperti brand name, reputasi, dan pola manajemen yang diterapkan.
Kapabilitas atau kompetensi-kompetensi inti yakni kemampuan yang
kompleks untuk melakukan suatu rangkaian pekerjaan tertentu atau
kegiatan-kegiatan kompetitif.
Kelemahan (Weakness)
Kelemahan (Weakness) yaitu segala faktor yang tidak menguntungkan
atau merugikan bagi koperasi. Menurutnya, salah satu yang harus
dilakukan koperasi untuk bisa memang dalam persaingan adalah menciptakan
efisiensi biaya. Tetapi ini juga bisa ditiru / dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan lain (non-koperasi). Jadi, ini bukan suatu
keunggulan kompetitif yang sebenarnya dari koperasi. Menurutnya
satu-satunya keunggulan kompetitif sebenarnya dari koperasi adalah
hubungannya dengan anggota.
Misalnya,di koperasi produksi komoditas-komoditas pertanian, lewat
anggotanya koperasi tersebut bisa melacak bahan baku yang lebih murah,
sedangkan perusahaan non-koperasi harus mengeluarkan uang untuk mencari
bahan baku murah.
Kesempatan (Opportunties)
Kesempatan (Opportunities) yaitu semua kesempatan yang ada sebagai
kebijakan pemerintah, peraturan yang berlaku atau kondisi perekonomian
nasional atau global yang dianggap memberi peluang bagi koperasi untuk
tumbuh dan berkembang di masa yang akan datang. Loyd (2001) menegaskan
bahwa koperasi-koperasi perlu memahami apa yang bisa membuat mereka
menjadi unggul di pasar yang mengalami perubahan yang semakin cepat
akibat banyak faktor multi termasuk kemajuan teknologi, peningkatan
pendapatan masyarakat yang membuat perubahan selera pembeli,
penemuan-penemuan material baru yang bisa menghasilkan output lebih
murah, ringan, baik kualitasnya, tahan lama, dan makin banyaknya
pesaing-pesaing baru dalam skala yang lebih besar.
Dalam menghadapi perubahan-perubahan tersebut faktor-faktor kunci yang menentukan keberhasilan koperasi adalah:
Posisi pasar yang kuat (antara lain dengan mengeksploitasikan kesempatan-kesempatan vertikal dan mendorong integrasi konsumen).
Pengetahuan yang unik mengenai produk atau proses produksi.
Sangat memahami rantai produksi dari produk bersangkutan.
Menerapkan suatu strategi yang cemerlang yang bisa merespons secara tepat dan cepat setiap perubahan pasar.
Terlibat aktif dalam produk-produk yang mempunyai tren-tren yang
meningkat atau prospek-prospek masa depan yang bagus (jadi mengembangkan
kesempatan yang sangat tepat).
Ancaman (Threats)
Ancaman (Threats) yaitu hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi
kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan
berusaha, rusaknya lingkungan, meningkatnya pelacuran atau gejolak
sosial sebagai akibat mahalnya dan persaingan tour operator asing yang
lebih professional, yaitu dengan melihat kekuatan (Strengths), kelemahan
(Weakness), kesempatan (Opportunities) dan ancaman (Threats) koperasi
di Indonesia.
Sedangkan faktor-faktor eksternal terutama adalah intervensi
pemerintah yang terlalu besar yang sering didorong oleh donor, kesulitan
lingkungan-lingkungan ekonomi dan politik, dan harapan-harapan yang
tidak realistic dari peran dari koperasi. Menurut mereka, problem yang
paling signifikan adalah cara bagaimana koperasi itu dipromosikan oleh
pemerintah. Promosi yang sifatnya dari atas ke bawah telah menghalangi
anggota untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan koperasi.
Bentuk-bentuk organisasi dan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan
diatur oleh pihak luar.
Jadi koperasi telah gagal untuk berkembang menjadi unit-unit yang
mandiri dan sepenuhnya berdasarkan anggota. Masih dalam kaitan ini,
Linstad (1990) mengatakan bahwa di banyak negara berkembang sering kali
pemerintah melihat dan menggunakan koperasi sebagai suatu alat untuk
menjalankan agenda-agenda pembangunannya sendiri.
Koperasi sering diharapkan bahkan di paksa berfungsi sebagai
kesejahteraan sosial dan sekaligus sebagai organisasi ekonomi, yang
dengan sendirinya memberi beban sangat berat kepada struktur manajemen
koperasi yang pada umumnya lemah.
Menurut Braverman, dkk. (1991), sedikit sekali perhatian diberikan
kepada kondisi-kondisi ekonomi dimana koperasi-koperasi diharapkan
melakukan berbagai aktivitas. Promosi koperasi yang tidak diskriminatif,
yakni tanpa memberi perhatian pada hal-hal seperti dinamik-dinamik
internal, insentif, struktur kontrol, dan pendidikan dari anggota,
sering kali telah membuat koperasi-koperasi menjadi
organisasi-organisasi birokrasi yang sangat tergantung pada dukungan
pemerintah dan politik. Oleh karena itu, Gentil (1990) menegaskan bahwa
agar koperasi maju maka hubungan antara pemerintah dan koperasi yang
didefinisikan ulang.
Hambatan-hambatan Koperasi di Indonesia
Salah satu kendala utama yang dihadapi koperasi adalah banyak partai
politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Dan juga
karena hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya kesadaran
masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah. Koperasi di
Indonesia masih sangat lemah. Tidak ada perkembangan yang cukup tinggi.
Boleh dikatakan koperasi di Indonesia berjalan di tempat. Beberapa
faktor yang menyebabkan koperasi tidak bisa berjalan adalah dari segi
permodalan. Faktor lain yang perlu kita perhatikan dalam mendukung
perkembangan koperasi adalah manajemen koperasi itu sendiri. Banyak
hambatan yang dihadapi koperasi dari segi manajemennya sendiri.
Permasalahan yang di hadapi Koperasi:
Selain itu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang semakin berkembang di
sejumlah kota Indonesia maupun koperasi simpan pinjam, yang operasinya
lebih pada kredit mikro .
Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki
diri, meningkatkan kesejah teraanya, atau mengembangkan diri secara
mandiri.Padahal Kesadaran ini akan menjadi motivasi utama bagi pendirian
koperasi ‘dari bawah’
Kurangnya kejelasan akan kesadaran dan kejelasan dalam keangggotaan Koperasi
Kurangnya pengembangan kerjasama antar usaha koperasi
Para anggota Koperasi yang kurang dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi,dan kemampuan menejerial.
Solusinya adalah:
Faktor kuncinya adalah kesadaran kolektif dan kemandirian. Dengan
demikian masyarakat tersebut harus pula memahami kemampuan yang ada pada
diri mereka sendiri sebagai ‘Modal’ awal untuk mengembangkan diri.
Faktor eksternal dapat diperlakukan sebagai penunjang atau komplemen
bagi kemampuan sendiri tersebut.
Hal ini secara khusus mengacu pada pemahaman anggota dan masyarakat
akan perbedaan hak dan kewajiban serta manfaat yang dapat diperoleh
dengan menjadi anggota atau tidak menjadi anggota. Jika terdapat
kejelasan atas keanggotaan koperasi dan manfaat yang akan diterima
anggta yang tidak dapat diterima oleh non-anggota maka akan terdapat
insentif untuk menjadi anggota koperasi. Pada gilirannya hal ini
kemudian akan menumbuhkan kesadaran kolektif dan loyalitas anggota
kepada organisasinya yang kemudian akan menjadi basis kekuatan koperasi
itu sendiri.
Penyediaan insentif dan fasilitasi dalam rangka pengembangan jaringan kerjasama usaha antarkoperasi;
Pemberian dukungan dan kemudahan untuk pengembangan infrastruktur
pendukung pengembangan koperasi di bidang pendidikan dan pelatihan.
Kesimpulan
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau
badan hukum. Keanggotaan kopersi terdiri dari perorangan, yaitu orang
yang secara sukarela menjadi anggota koperasi. Badan hukum koperasi,
yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup
lebih luas.Salah satu kendala
utama yang dihadapi koperasi adalah banyak partai politik yang
memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Dan juga karena
hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya kesadaran
masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah.
Koperasi dapat dianalisa dengan SWOT (Strength, Weakness,
Oppurtunities, Threats). Kekuatan (strength) yaitu kekuatan apa saja
yang dimiliki koperasi. Dengan mengetahui kekuatan, koperasi dapat
dikembangkan menjadi lebih tangguh hingga mampu bertahan dalam
perekonomian di Indonesia dan mampu bersaing untuk pengembangan
selanjutnya.
Kelemahan (Weakness) yaitu segala faktor yang tidak menguntungkan
atau merugikan bagi koperasi. Menurutnya, salah satu yang harus
dilakukan koperasi untuk bisa memang dalam persaingan adalah menciptakan
efisiensi biaya.
Kesempatan (Opportunities) yaitu semua kesempatan yang ada sebagai
kebijakan pemerintah, peraturan yang berlaku atau kondisi perekonomian
nasional atau global yang dianggap memberi peluang bagi koperasi untuk
tumbuh dan berkembang di masa yang akan datang.
Ancaman (Threats) yaitu hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi
kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan
berusaha, rusaknya lingkungan, dan lain-lain.
Komentar
Posting Komentar